Percepat Keterpaduan Layanan Digital, Kominfo Bangun Domain Aplikasi dan PDN

Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rilis Terbatas Tahap Pertama INApas, INAku dan INAgov di Kantor INA Digital, Jakarta Selatan. (Foto: Kementerian Kominfo RI)

Jakarta Selatan, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian Kominfo RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun domain aplikasi dan infrastruktur digital untuk mempercepat keterpaduan layanan digital nasional.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan langkah itu telah terwujud dengan penyediaan domain aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Jaringan Intra Pemerintah (JIP), dan Portal Nasional. Selain itu, Kementerian Kominfo menyediakan infrastruktur digital berupa Pusat Data Nasional (PDN).

“Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah meliputi 61% dari 629 instansi, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5%,” jelasnya dalam Rilis Terbatas Tahap Pertama INApas, INAku dan INAgov di Kantor INA Digital, Jakarta Selatan, Senin (30/09/2024).

Mengenai JIP, Menteri Budi Arie menjelaskan berfungsi sebagai jaringan intrakoneksi tertutup antara instansi pusat dan pemerintah daerah.

“JIP telah berhasil menghubungkan 98 dari 109 instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Apresiasi Penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024, Presiden: Sangat Baik!

Adapun PDN berfungsi sebagai infrastruktur untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendukung integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan SPBE.

Presiden Joko WIdodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Tentang Percepatan Transformasi Digital Dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (PTKLDN).

Berdasar peraturan itu, Pemerintah terus mendorong implementasi Digital ID sebagai jaminan identitas dan pelindungan data pribadi, Data Exchange Platform sebagai jalan tol informasi untuk mempermudah integrasi layanan, serta Digital Payment yang memudahkan transaksi instan dan aman bagi masyarakat.

“Pembangunan ekosistem pemerintahan digital bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang terintegrasi, responsif, dan tepat guna,” tandas Menkominfo.

Menteri Budi Arie mengapresiasi Rilis Terbatas Tahap Pertama Layanan INApas, INAku dan INAgov.  Menurutnya, upaya ini merupakan langkah awal menuju ekosistem digital pemerintahan yang andal.

Baca Juga: Indonesia – AS Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Diigtal dan Keamanan Siber

“Saya berharap agar langkah ini juga dapat memacu kolaborasi bersama dalam  menyongsong transformasi digital nasional yang produktif, berkelanjutan, dan memberdayakan,” ungkapnya.

Dalam Rilis Terbatas Tahap Pertama Layanan Digital Terpadu tampak hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *