Perkara Partai PRIMA Berpotensi Jadi Celah Objek Sengketa Lain dengan Kepentingan Sama

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (Foto: DPR RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai perkara kepemiluan antara Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan persoalan sederhana. Rifqi beranggapan hal tersebut bisa berpotensi semakin ramai karena dapat menjadi celah bagi objek sengketa lain yang punya kepentingan hukum yang sama.

”Persoalan ini bukan persoalan sederhana, persoalan ini bisa jadi menjadi semakin ramai nanti karena akan dijadikan pintu masuk bagi objek sengketa yang lain yang punya kepentingan hukum yang sama. Bahwa (partai) yang tidak lulus verifikasi administrasi lalu kemudian melakukan upaya-upaya hukum yang baru dengan merujuk pada langkah-langkah hukum yang telah dilakukan oleh Partai Prima,” kata Rifqi dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai saat ini harusnya KPU sudah mulai bergerak pada tahapan pemilu tertentu. Namun dengan adanya perkara ini sehingga mesti stuck dan justru kembali lagi pada proses verifikasi.

Baca Juga: Dear Tenaga Ahli DPR RI! Anda Wajib Tahu dan Paham Tiga Fungsi DPR

”Jika itu yang dilakukan, saya merasa kok energi kita habis mengurus urusan ini, KPU harusnya sudah move on pada tahapan tertentu tapi nanti sebagian energinya harus kembali lagi untuk mengurus persoalan-persoalan verifikasi,” ujar Doktor di Bidang Hukum Tata Negara ini.

Menurutnya, jika hal tersebut ke depannya menjadi hambatan dalam menyelenggarakan proses pemilu, maka penyelenggara pemilu harus segera mencari solusi bersama demi kesuksesan Pemilu 2024.

”Saya tidak menyalahkan siapapun, saya tahu Bawaslu juga bekerja dalam konteks regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tapi, kalau memang ini menjadi hambatan bagi kita, saya kira kita juga perlu satu pemikiran-pemikiran bersama agar ini tidak menjadi blunder bagi jalannya demokrasi pada umumnya dan suksesnya pemilu pada 2024 khususnya,” tutupnya. (we/rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *