Di sela-sela High-level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat, Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Dr. Arzu Rana Deuba, Menteri Luar Negeri Republik Demokratik Federal Nepal. (Foto: Kemenlu RI)
New York, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenlu RI, Di sela-sela High-level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat, pada hari Minggu, 22 September 2024, Menlu Retno Marsudi telah melakukan pertemuan dengan Dr. Arzu Rana Deuba, Menteri Luar Negeri Republik Demokratik Federal Nepal.
Mengawali pertemuan ini, kedua Menlu menandatangani 2 (dua) perjanjian bilateral, yaitu Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas (PBVDD) RI-Nepal dan Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI-Nepal.
“Kedua Perjanjian ini akan intensifkan interaksi antara pejabat pemerintah kedua negara, sekaligus tingkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Nepal, khususnya di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata”, ujar Menlu Retno.
Dalam pertemuan bilateral yang dilakukan di kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, kedua Menlu membahas sejumlah isu bilateral penting terkait kerja sama di bidang pengembangan energi terbarukan, industri strategis, pariwisata, pengelolaan air bersih, forum demokrasi, dan dukungan terhadap pencalonan masing- masing negara di forum-forum multilateral. Selain itu, kedua Menlu juga membahas upaya bersama yang dapat dilakukan kedua negara dalam memajukan hak-hak perempuan di Afghanistan.
Dalam sambutannya, Menlu Nepal menyampaikan apresiasi atas hubungan bilateral Indonesia dan Nepal yang semakin menguat, serta harapan agar kerja sama antara kedua negara dapat terus ditingkatkan. Secara khusus, Menlu Nepal mengundang investasi Indonesia di bidang pariwisata dan pengembangan hydropower di Nepal.
Menlu Retno menyambut baik kesepakatan kerja sama antara Indonesia dengan Nepal, dan menyampaikan harapannya agar kerja sama tersebut dapat menghasilkan hasil konkret yang menguntungkan masyarakat kedua negara.***