Perlu Keterlibatan Swasta dalam Meningkatkan Akses Kesehatan bagi Masyarakat

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin pada peresmian RS Hermina PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Kemenkes RI)

Banten, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkes RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus berupaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah dengan meningkatkan keterlibatan sektor swasta.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi pihak swasta, khususnya Rumah Sakit Hermina, yang telah berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan.

“Salah satu tantangan pemerintah adalah bagaimana kita bisa mempermudah akses, meningkatkan kualitas, dan harga yang terjangkau dari layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Menkes Budi pada peresmian RS Hermina PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (17/12).

Menkes Budi menyadari bahwa sektor swasta memegang peranan penting dalam upaya peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan. Untuk mendukung pertumbuhan sektor swasta, pemerintah berkomitmen menciptakan regulasi yang memudahkan investasi. Sebab, iklim investasi yang kondusif menjadi salah satu kunci pembangunan di sektor kesehatan.

Baca Juga: Wamenkes Minta Terapkan Prinsip CERDAS dalam Proses Peninjauan Fornas Obat-Obatan

“Kami ingin memastikan bahwa sektor swasta senang berinvestasi dan mengembangkan perekonomian Indonesia, terutama di sektor kesehatan,” jelasnya.

Tugas pemerintah tidak hanya memfasilitasi investasi, tetapi juga memastikan adanya keseimbangan dalam regulasi. Untuk itu, pemerintah berupaya menciptakan kerangka regulasi yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan sektor swasta dan kebutuhan masyarakat dalam layanan kesehatan yang terjangkau. Hal ini penting untuk mencegah adanya ketidakseimbangan dalam pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Lebih lanjut, Menkes Budi mendorong sektor kesehatan untuk lebih transparan dalam hal harga dan kualitas layanan. Dengan transparansi ini, masyarakat dapat mengetahui dan memilih layanan kesehatan sesuai kemampuan finansial mereka tanpa mengorbankan kualitas.

Menkes Budi juga menekankan bahwa biaya kesehatan di Indonesia akan terus meningkat jika sistem layanan kesehatan tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, ia mendorong adanya perubahan paradigma dalam pembayaran layanan kesehatan dengan fokus pada nilai atau kualitas layanan yang diberikan.

Baca Juga: Menkes Sarasehan dengan Kader Posyandu, Bahas Alkes Hingga Beri Penghargaan

“Ke depan, bukan hanya membayar untuk mendapatkan layanan, tetapi juga memastikan bahwa layanan yang diterima memiliki kualitas yang baik,” tambahnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *