Perlu Sinergisitas KPI, KPU serta Bawaslu dalam Pengawasan Isi Siaran Pemilu 2024

Ketua Tim Kunker Komisi I DPR RI Nurul Arifin saat memimpin pertemuan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023). Foto: Galuh/nr

Jakarta, serayunusantara.com – Komisi I DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Bandung, Provinsi Jawa Barat guna untuk mengetahui persiapan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Daerah (KPID) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat dalam pengawasan isi siaran Pemilu 2024. Dalam kunjungan ini, Komisi I mendapatkan beberbagai macam masukan terkait pengawasan isi siaran pemilu dan kolaborasinya, kendala-kendala yang dihadapi KPI dan KPID.

“Yang kita lakukan pada hari ini, kita tadi sudah mendapatkan masukan masukannya objektif yang terkait dengan kendala yang ada di lapangan seperti apa? Kemudian keluhannya tentu saja, aspirasinya dan ini menjadi bahan untuk kita bawa nanti ke rapat RDP di Komisi I,” tutur Nurul Arifin selaku Ketua Tim Kunker kepada Parlementaria seusai acara di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: KPID Jatim dan MD Radio se-Jatim Pastikan Lagu Saru Tak Diputar

Terkait dengan persiapan menghadapi Pemilu 2024, KPI dan KPID menyatakan telah siap dan masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta proses seleksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Adapun masukan daripada KPI Pusat dan KPID untuk keterlibatan dalam menyusun PKPU terutama terkait dengan pengawasan isi siaran pemilu serta melakukan tindakan terhadap pelanggaran isi siaran pemilu. KPI Pusat juga meminta pembentukan gugus tugas yang berisi Bawaslu, KPU Daerah dan KPID.

“KPI harus berkoordinasi dengan KPU supaya tidak dipinggirkan, tapi menjadi satu bagian yang bersinergi, antara KPU, Bawaslu, KPI untuk melakukan pengawasan. Jadi kalau ada pelanggaran-pelanggaran bisa mendapatkan sumber dari tidak cuma Bawaslu saja dan kemudia KPI tidak hanya memberikan laporan ke Bawaslu tapi juga bisa ada melakukan tindakan,” terang Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Selain itu, KPID Jawa Barat juga mengungkap kendala dan tantangan dalam melakukan pengawasan salah satunya yakni keterbatasan anggaran pengawasan.

Selama ini KPID Jabar didukung oleh dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2021 KPID Jabar mendapat sebesar Rp5,3 miliar kemudian tahun 2022 dan tahun 2023 ini mendapatkan Rp4,8 miliar. Untuk itu KPID Jabar mengusulkan untuk dapat didanai oleh APBN karena keterbatasan APBD Provinsi.

“Walaupun kalau melihat KPID-nya tadi dengan anggaran yang sangat terbatas tapi sudah bisa mengoptimalkan ide-idenya lah, kerja-kerjanya dan gagasannya dengan menyertakan publik, begitu. Dan saya kira patut diapresiasi dan kita sih maunya nantinya KPID bisa independen kemudian anggaran juga langsung dari APBN, begitu ya. Jadi bisa lebih apa ya lebih inovatif dalam menjalankan pekerjaan tupoksinya,” harap Legislator Dapil Jawa Barat I itu. (gal/aha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *