Permudah Mobilitas Orang dan Barang, Wapres Ma’ruf Amin Resmikan 9 Ruas Jalan di Kepulauan Bangka Belitung

(Foto: Kementerian PUPR RI)

Bangka, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian PUPR RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan Penanganan 9 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Penanganan jalan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Pada kesempatan ini Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berkenan meresmikan 9 Ruas Jalan tersebut bersamaan dengan Pasar Toboali di Kabupaten Bangka Selatan yang ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti, Selasa (10/09/24).

“Proyek inpres Jalan Daerah (IJD) ini merupakan salah satu bentuk nyata pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah dan memudahkan arus barang dan jasa. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melakukan pembangunan untuk semua kalangan,” kata Wapres Ma’ruf Amin didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Pj. Gubernur Bangka Belitung Sugito.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan melalui inpres ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp14,6 triliun pada tahun 2023 dan Rp15 triliun pada tahun 2024. Dengan IJD ini diharapkan sentra-sentra ekonomi semakin terhubung. Biaya logistik dan waktu tempuh dapat dikurangi hingga pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

“Semoga keberadaan IJD ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Babel. Pastikan dirawat dengan baik sehingga dapat bertahan lama,” pesan Wapres Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Di Sumut Sepanjang 72 km

Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR, Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan penanganan ruas jalan melalui IJD di Babel dilakukan sejak tahun 2023.

“Penanganan dilakukan pada 9 ruas jalan dengan total panjang 81,9 kilometer (km). Sementara biaya yang digunakan sebesar Rp301,3 miliar,” kata Yudha.

Dikatakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Babel, Arief Syarif Hidayat, penanganan IJD meliputi ruas Payung-Air Bara (10 km) dan Toboali-Serdang (23,3 km) di Bangka Selatan, dan ruas Mancung-Belit (5,4 km) di Bangka Barat.

“Kemudian ada ruas Lubuk Besar-B2 (3,4 km) dan Terak-Sp. Bandara (6,7 km) di Bangka Tengah, ruas  Cendil-Tg. Batu Pulas (7,9 km) dan Manggar-Tg. Modong-Gantung (18,5 km) di Belitung Timur,” tambah Arief.

Arief menambahkan terdapat ruas Selat Nasik-Pasir Panjang (3,2 km) dan Aik Mungkul- Buluhtumbang/ Bandara Hananjoeddin (3,5 km) di Belitung.

Baca Juga: Kementerian PUPR Terus Kembangkan Sistem Informasi Layanan Digital

Menurut Wahyu (38), salah satu pengemudi yang melewati IJD ruas Toboali-Serdang, menyampaikan apresiasinya atas pananganan IJD Babel oleh Kementerian PUPR. “Adanya jalan ini mempermudah saya menuju lahan, waktu tempuh juga semakin pendek,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Yudha Mediawan, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel Susi Hariany, dan Kepala Balai Penyediaan Permukiman Wilayah (BPPW) Babel Yenni Mulyadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *