Pesan Bupati Rini kepada PNS di Kabupaten Blitar: Selalu Pegang Core Values ASN

Bupati Blitar Rini Syarifah saat menyampaikan sambutan dalam pemberian SK pengangkatan PNS Pemkab Blitar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa (7/3/2023). (Foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Bupati Blitar, Rini Syarifah berpesan agar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar selalu memegang core values aparatur sipil negara (ASN).

“Semoga panjenengan bisa menjalankan tugas dengan disiplin, penuh tanggungjawab dan selalu berpegang pada core values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa,” katanya saat pemberian SK pengangkatan PNS Pemkab Blitar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa (7/3/2023).

Bupati Rini juga menyampaikan, terkhusus bagi PNS yang baru saja diambil sumpahnya harus bisa memikul tanggung jawab yang diemban. Sehingga bukan hanya mengucapkan sumpah saja.

“Sumpah atau janji yang panjenengan ikrarkan benar-benar dari lubuk hati, karena sumpah atau janji mengandung tanggungjawab bukan saja kepada sesama namun juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Menurutnya, tugas PNS saat ini tetap berat, karena adanya tantangan dan tuntutan perkembangan zaman. Dengan begitu, harus mulai mengubah pola pikir dan cara bekerja agar berdampak bagi masyarakat.

“Sering saya sampaikan, program/kegiatan kita jangan hanya terbatas pada output maupun outcame namun harus ada impact. Karena tugas kita semua sebagai pelayan mereka (masyarakat),” tandasnya.

Baca Juga: Hadiri Perayaan Dharma Santi, Bupati Rini: Jaga Terus Toleransi

Selain itu, kata bupati perempuan pertama di Blitar ini, pilihan menjadi PNS sama dengan menjadi abdi masyarakat. Untuk itu, PNS harus meningkatkan kompetensi, menghadirkan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal, cepat dan tepat.

“Jadilah PNS yang smart. Segera respon dan cepat beradaptasi dengan perubahan,” katanya.

Tak lupa, Bupati Rini juga mengingatkan, ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Apabila tidak menunjukkan kinerja baik, ASN bisa dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

“Sehingga tolong panjenengan semua, patuhi aturan, buktikan dedikasi sehingga mendukung segera terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur,” tandasnya.

Terlebih, lanjut Bupati Rini, saat ini memasuki tahun politik. Maka PNS harus tetap netral, dan fokus pada tugas dan pekerjaan masing-masing.

“Tugas kita semua ini semakin berat. Perlu energi lebih yang dibarengi oleh kecakapan penggunaan teknologi untuk bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (adv/kmf/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *