Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Yudo Dwinanda Priaadi pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta (Foto: Kementerian ESDM RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, pemerintah telah mencanangkan target emisi nol bersih (Net Zero Emission / NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Perencanaan Strategis Yudo Dwinanda Priaadi mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM telah memiliki peta jalan untuk mencapai target tersebut.
“Roadmap sudah ada, dan kita tentu akan mendetailkan lagi dengan menyiapkan rencana tahunan seperti apa. Dan garis besarnya yang paling penting salah satunya adalah dengan mengurangi emisi batubara,” jelas Yudo pada acara Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertajuk “Ekosistem Menuju Energi Bersih” di Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Senin (5/6).
Kemudian Yudo menyebutkan tahapan penting lain adalah dengan penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), karena Indonesia memiliki potensi sumber energi yang besar, seperti surya, hidro, hingga panas bumi. Selain itu, yang tak kalah penting adalah dengan mengurangi pemakaian energi yang digunakan saat ini.
“Satu hal yang bisa setiap orang lakukan dalam upaya untuk mengurangi pemakaian energi adalah dengan efisiensi energi, sehingga kita bisa lebih hemat energi, seperti dengan mematikan AC dan lampu ketika meninggalkan ruangan. Perubahan perilaku ini itu hal yang penting dalam melakukan transisi energi menuju NZE,” tambahnya.
Baca Juga: PLN Kediri Sebut Kejadian di Blitar Ulah Oknum Tidak Bertanggung Jawab
Transisi energi dalam pemahaman global, jelas Yudo, harus mempertimbangkan dua hal utama, yakni menjaga ketahanan energi masing-masing, dimana ketahanan energi tidak terganggu akibat pergeseran energi fossil menjadi energi hijau. “Transisi energi juga harus mempertimbangkan affordability harga, sehingga harga energi juga harus terjangkau oleh masyarakat,” kata Yudo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang membuat regulasi untuk pemanfaatan energi bersih, dan diharapkan pada tahun ini bisa selesai, yakni Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (UU EBET). Dimana UU ini akan menjadi landasan utama untuk Indonesia bisa melakukan transisi energi lebih cepat.
Selain itu, kebijakan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang sudah ada akan direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada, baik teknologi maupun kebijakan seperti target NZE 2060 yang sebelumnya belum ada. “Kita juga melihat beberapa energi baru yang kita perlukan misalnya ialah hidrogen sebagai alternatif bahan bakar di masa depan, kemudian amonia yang belum dimanfaatkan, kita juga mempertimbangkan yang masih kita kaji sekarang untuk memanfaatkan nuklir, tapi nanti kita lihat itu karena sangat khusus penanganannya,” tandasnya.***