PKD Blitar Desak Perbaikan Layanan BPJS Kesehatan

Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono (kiri) dan Wakil Ketua PKD, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo (kanan) saat diwawancarai awak media usai hearing bersama DPRD dan BPJS, Jumat (21/2). (Foto: Achmad Zunaidi/serayunusantara.com)

Blitar, serayunusantara.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat dengar pendapat pada Jumat (21/2/2025) untuk membahas berbagai keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai belum optimal.

Rapat ini melibatkan Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta perwakilan rumah sakit.

Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono dalam keterangannya menegaskan bahwa perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan harus menjadi prioritas, baik bagi peserta mandiri maupun penerima subsidi.

“BPJS Kesehatan harus memberikan pelayanan yang lebih baik dan adil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, tanpa terkecuali,” ujar Rudi.

PKD memberikan tenggang waktu tiga bulan bagi BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk melakukan perbaikan. Jika tidak ada perubahan signifikan, PKD akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Jika dalam tiga bulan tidak ada peningkatan layanan, kami akan mengambil tindakan yang diperlukan,” tegas Rudi.

Wakil Ketua PKD, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo, yang akrab disapa Bagas, menyoroti meningkatnya keluhan warga terkait layanan BPJS. Ia mendesak DPRD Kabupaten Blitar untuk memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pihak terkait guna mencari solusi konkret.

“Kami berharap ada komunikasi yang lebih baik dan transparan antara BPJS, pemerintah, dan masyarakat agar masalah ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Bagas.

PKD juga berencana mengajukan surat resmi kepada Menteri Kesehatan dan Kepala BPJS Kesehatan Nasional untuk meminta perubahan regulasi yang dinilai merugikan masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Dilantik, Pesan Prabowo: Bangun Kota Lebih Baik

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, Ikke Yulia Pujiastuti, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami hak serta batasan layanan BPJS Kesehatan,” jelas Ikke.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menegaskan pulang bahwa pentingnya perubahan sistemik dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Ia menyoroti fakta bahwa 144 jenis penyakit tidak dicover oleh BPJS, yang banyak diderita oleh masyarakat.

“Masyarakat membayar iuran, tetapi masih kesulitan mendapatkan pelayanan yang layak. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkas Sugeng. (ujarnya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *