Pacitan, serayunusantara.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Pacitan mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Senin, 17 November 2025.
Mereka menuntut pembenahan tata kelola bantuan sosial (bansos) yang dinilai rawan penyimpangan dan berpotensi merugikan warga miskin di Pacitan.
Ketua Bidang Advokasi PC PMII Pacitan, Ihsan Efendi menjelaskan, aksi ini merupakan respons atas temuan lapangan, aduan masyarakat, serta dugaan praktik penyaluran bansos yang tidak sesuai ketentuan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, situasi tersebut tidak sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
“Ini bentuk ikhtiar PMII dalam mengawal amanat konstitusi,” ujarnya.
Baca Juga: Galang Donasi, PMII Pacitan Salurkan Rp3,5 Juta untuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Ia juga menyoroti dugaan adanya mafia data bansos yang harus diproses secara hukum.
Dalam pernyataannya, Ihsan melontarkan kritik keras terhadap birokrasi Pacitan yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam mengatasi persoalan ini.
PMII Pacitan menemukan sejumlah persoalan krusial, di antaranya ketidaktepatan sasaran penerima, dugaan pungutan liar oleh oknum pendamping, praktik penguasaan KKS oleh pihak lain, hingga perubahan bentuk bantuan dari uang menjadi barang.
Mereka juga menyoroti dugaan nepotisme di beberapa desa, di mana perangkat desa dan keluarganya tercatat sebagai penerima bansos.
“Bagi penyeleweng bansos atau hak fakir miskin kami doakan kuwalat dan dapat azab,” pintanya.
Selain itu, PMII menilai munculnya kemiskinan baru bisa terjadi jika distribusi bansos tidak diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Rendahnya kesadaran sebagian warga yang secara ekonomi mampu namun tetap menerima bantuan juga menjadi catatan serius.
Baca Juga: Galang Donasi, PMII Pacitan Salurkan Rp3,5 Juta untuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Tak hanya itu, PMII turut menyinggung soal Program Sekolah Rakyat yang kuotanya belum terpenuhi, padahal program tersebut menjadi instrumen penting dalam meningkatkan akses pendidikan anak keluarga miskin.
Dalam audiensi bersama Dinsos, PMII Pacitan mengajukan enam tuntutan utama, mulai dari penerbitan Peraturan Bupati tentang stiker penerima bansos, pembaruan data secara berkala, sanksi terhadap pihak yang menyimpang, hingga pemenuhan kuota Sekolah Rakyat.
Menanggapi beragam tuntutan tersebut, Kepala Dinsos Pacitan, Heri Setijono menyebut bahwa pihaknya menyambut baik masukan dan kritik yang disampaikan PMII Pacitan.
Heri mengatakan bahwa persoalan bansos memang membutuhkan keterlibatan banyak pihak agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
“Saya mengapresiasi mahasiswa yang datang hari ini. Kami di Dinsos tidak alergi kritik. Justru kami butuh kontrol sosial seperti ini untuk memperbaiki kinerja kami,” ucapnya.
Baca Juga: Galang Donasi, PMII Pacitan Salurkan Rp3,5 Juta untuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Heri juga menjelaskan bahwa pembaruan data bansos membutuhkan koordinasi intensif dengan pemerintah desa, dan pihaknya siap memperkuat pendampingan teknis agar pemutakhiran data tidak asal-asalan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan. Kami juga akan memperkuat pengawasan internal agar dugaan permainan atau penyimpangan seperti pungutan liar bisa dicegah. Kalau memang ada oknum yang bermain, kami siap rekomendasikan untuk diberi sanksi sesuai aturan,” katanya.
Ia menutup dengan sebuah komitmennya.
“Enam tuntutan ini kami siap menindaklanjuti. Ketika tidak tuntas, saya siap mundur dari jabatan saya,” ujarnya menutup.(*)







