PMII Surabaya Gelar Mimbar Bebas Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada KPK

Massa dari PC PMII Surabaya saat longmarch menuju Gedung Grahadi, Jawa Timur, Selasa, 21 Mei 2024. (Foto: PC PMII Surabaya)

Surabaya, serayunusantara.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Surabaya menggelar aksi mimbar bebas dengan tajuk “Mosi Tidak Percaya KPK” di depan Gedung Grahadi, Selasa, 21 Mei 2024.

Mimbar bebas ini dikuti oleh aktivis anti korupsi dan sejumlah elemen masyarakat Jatim, serta turut mengundang pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun tidak ada perwakilan yang datang dari kedua belah pihak.

Ketua PC PMII Surabaya Muhammad Husaini mengatakan, digelarnya aksi ini berlandaskan pada tren laporan korupsi di Indonesia yang selalu menempatkan Provinsi Jawa Timur diurutan pertama.

Padahal menurutnya, di Jawa Timur sendiri telah tersebar sejumlah kantor aparat penegak hukum, dalam hal ini yakni Kepolisan dan kejaksaan.

“Kami merasa miris dan kecewa dengan keadaan Provinsi Jawa Timur yang kerap berada diurutan pertama dalam tren laporan kasus korupsi di Indonesia. Padahal di Jawa Timur ini telah berdiri setidaknya 79 kantor Kepolisian dan Kejaksaan,” ucapnya.

Baca Juga: PMII Blitar Usulkan Proses Pelayanan SIM dan SKCK Bisa Diakses Hingga di Tingkat Desa 

Kemudian, pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi sebab dibalik lambannya pencegahan dan penanganan kasus korupsi di Jawa Timur.

“Lantas apa yang kemudian menjadi sebab dari kurang efektifnya pencegahan atau penindakan kasus tindak pidana korupsi di Jatim?,” tuturnya.

Lebih lanjut, PMII Cabang Kota Surabaya menuntut adanya perbaikan dan reformasi dalam tubuh instansi KPK, mulai dari pucuk pimpinan sampai dengan tingkat terbawah.

“Kami menuntut adanya reformasi dan perbaikan dalam tubuh KPK secara menyeluruh untuk memastikan lembaga ini tetap berintegritas dan efektif dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *