Polisi Amankan 91 Orang Terlibat Kerusuhan di Gedung DPRD Kota Madiun

Madiun, serayunusantara.com – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap aksi anarkis yang terjadi saat demonstrasi di Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025). Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh setelah sejumlah peserta melakukan tindakan destruktif.

Massa melempar bom molotov, merusak fasilitas gedung, hingga melakukan penjarahan. Polisi yang bergerak cepat segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sejumlah pelaku.

Dalam pemeriksaan, tersangka YPAT (19) mengaku melempar bom molotov ke arah petugas setelah merakitnya berdasarkan tutorial di YouTube. Seorang remaja berinisial RDE juga diketahui menyebarkan unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memperkeruh suasana.

Selain itu, dua pelaku berinisial FU dan AN merusak kaca serta genteng gedung, sementara empat orang lainnya memanfaatkan situasi untuk mencuri sepeda motor dan besi penutup selokan.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Pemuda Pelempar Bom Molotov di Pos Lantas Pandaan

Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta, menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah murni unjuk rasa melainkan sudah ditunggangi pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.

“Sebanyak 91 orang kami amankan. Delapan orang diproses hukum, satu wajib lapor karena masih di bawah umur, sementara 82 pelaku lainnya yang juga berusia remaja dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” jelasnya pada Rabu (10/9).

Kompol I Gusti menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan provokasi, perusakan, maupun tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum. Polisi juga menilai media sosial turut memicu kerusuhan sehingga patroli siber akan diperketat.

Selain langkah penegakan hukum, Polres Madiun Kota juga menggandeng tokoh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Aparat menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengamanan objek vital sekaligus memburu aktor intelektual dan provokator di balik kerusuhan tersebut. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *