Polisi di Banyuwangi Tangani Kasus Pengeroyokan dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Banyuwangi, serayunusantara.com – Polisi Sektor (Polsek) Srono di bawah naungan Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang diduga terkait perselisihan antarperguruan silat di Kecamatan Srono. Kasus ini termasuk dalam sasaran Operasi Pekat II Semeru 2025, yang bertujuan memberantas premanisme dan gangguan ketertiban umum.

Kejadian bermula pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika seorang pelajar berinisial RPR (16) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda di area persawahan Dusun Pekiringan, Desa Sumbersari.

Diduga, pemicu kasus ini adalah unggahan foto korban yang menampilkan logo dua perguruan silat, yaitu Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW). Beberapa anggota PSHW yang merasa tersinggung kemudian menjemput korban dengan alasan klarifikasi, namun berujung pada pengeroyokan oleh lima pelaku.

Kelima tersangka, yakni FA (21), FRAM (17), BTW (18), PCS (16), dan DMAR (18), semuanya warga Sumbersari, telah diamankan beserta barang bukti seperti pakaian dan sandal.

Kapolsek Srono, AKP Sutarkam, S.Sos., menjelaskan bahwa polisi telah melakukan langkah cepat, mulai dari pemeriksaan TKP, visum korban, hingga pemeriksaan saksi. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut bersama Unit Renakta Polresta Banyuwangi.

Baca Juga: Polisi di Situbondo Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Banyuputih

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menekankan bahwa polisi tidak akan mentolerir kekerasan atau konflik antar kelompok, termasuk yang melibatkan perguruan silat. “Ops Pekat II Semeru 2025 adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan menindak tegas pelanggar hukum,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi hal-hal sepele yang dapat memicu kekerasan. (serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *