Kota Kediri, serayunusantara.com – Polsek Pesantren, di bawah naungan Polres Kediri Kota, melakukan langkah pencegahan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kediri. Aksi tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran perizinan operasional beberapa penyedia layanan internet di wilayah tersebut.
Kegiatan pengamanan dilaksanakan pada Rabu (23/04/2025) pagi di kantor Biznet Cabang Kediri, Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., memimpin langsung pengamanan di lokasi bersama personel yang ditugaskan berdasarkan surat perintah (sprin). Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Biznet, termasuk Kepala Biznet Regional V Jawa Timur dan Kepala Cabang Biznet Kediri, Nico.
Kompol Siswandi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menyikapi rencana unjuk rasa yang semula akan digelar. Berkat pendekatan dialogis, aksi tersebut berhasil dialihkan menjadi audiensi resmi di Kantor Pemerintah Kota Kediri.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur komunikasi yang damai. Ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: TNI dan Polri Perkuat Kerjasama dalam Patroli Gabungan, Jaga Keamanan Pasca Lebaran di Kediri
Isu yang diangkat oleh AMB terkait dengan operasional sejumlah penyedia internet, seperti Biznet MyRepublic dan CS Net, yang diduga belum memiliki izin resmi di Kota Kediri. Melalui audiensi, aspirasi masyarakat akan disampaikan langsung kepada pemerintah setempat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Polsek Pesantren berkomitmen terus memantau situasi guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukumnya tetap terjaga.(Serayu)