Kota Kediri, serayunusantara.com – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Polres Kediri Kota menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi pada Minggu dini hari, 27 April 2025.
Operasi ini berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB di sepanjang Jalan A. Yani, Kota Kediri.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, operasi ini turut melibatkan sejumlah pejabat utama, termasuk Kabagren (Pawas), Kasatlantas, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasat Narkoba, Kasi Propam, serta personel dari Satlantas dan Samapta.
KRYD kali ini difokuskan untuk mencegah konvoi liar, balapan tidak resmi, serta potensi gesekan antarperguruan pencak silat. Hasilnya, sebanyak 145 pengendara ditilang dengan rincian:
- 104 pelanggaran terkait STNK
- 7 pelanggaran terkait SIM
- 2 kendaraan roda empat (R4) diamankan
- 32 kendaraan roda dua (R2) ditindak
Baca Juga: Kunjungan Penuh Haru Kapolres Kediri Kota dan Bhayangkari ke Aiptu Didit yang Sedang Sakit
Selain itu, petugas juga memberikan 234 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan ringan namun berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari. Langkah pencegahan ini penting agar Kota Kediri tetap kondusif,” jelas Kapolres.
Seluruh operasi berjalan lancar tanpa insiden berarti. Kedepannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(Serayu)