Nganjuk, serayunusantara.com – Kepolisian berhasil mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di sebuah lahan kosong di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Minggu (27/4/2025) sore.
Aksi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres.
Meskipun tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat penggerebekan, petugas dari Polsek Ngronggot tetap membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk perjudian. Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengapresiasi respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Kami tidak toleransi terhadap segala bentuk perjudian di Nganjuk. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Henri.
Sementara itu, Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, menegaskan bahwa operasi ini sekaligus bertujuan mencegah tindak pidana serupa di masa depan. “Selain membongkar lokasi, kami juga memberikan penyuluhan kepada warga agar tidak terlibat dalam perjudian, baik sabung ayam maupun jenis lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Lakukan Klarifikasi Terkait Laporan Penahanan Ijazah oleh Pemilik UD Sentoso Seal
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ring aduan ayam, terpal, dan alas pertarungan. Masyarakat setempat menyambut baik tindakan tegas polisi ini, yang dinilai mampu menciptakan lingkungan lebih aman.
Polres Nganjuk mengajak warga untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui program Wayahe Lapor Kapolres di nomor WhatsApp 0813-3134-2003. (serayu)