(Foto: Polres Blitar Kota)
Blitar, serayunusantara.com – Tahapan pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah dimulai. Sebagai langkah preventif, Polres Blitar Kota melakukan sterilisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Kegiatan sterilisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran seluruh proses pemilihan yang akan berlangsung.
Personel dari Polres Blitar Kota melakukan penyisiran menyeluruh di seluruh area kantor KPU. Setiap sudut diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada ancaman atau benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024.
“Kegiatan sterilisasi ini merupakan prosedur standar yang kami lakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, baik petugas KPU maupun masyarakat,” jelas AKBP Danang Setiyo.
Ia juga menambahkan, dengan adanya sterilisasi ini diharapkan seluruh proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kapolres menegaskan bahwa Polres Blitar Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pemilu.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Blitar, terutama menjelang pelaksanaan pemilu,” tegas AKBP Danang.
Baca Juga: Anggota DPRD Blitar, Mujib SM, Hadiri Pelantikan Naik Dokar: Tradisi Bertemu Modernitas
Pihak KPU Kota Blitar juga memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Polres Blitar Kota. Mereka menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dan KPU sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, dan aman.
“Pihak kepolisian akan terus siaga dan meningkatkan pengawasan hingga seluruh rangkaian pemilu selesai,” ungkapnya. (jun)