Konferensi pers yang digelar oleh Polres Blitar Kota. (Foto: Dok. Polres Blitar Kota)
Blitar, serayunusantara.com – Polres Blitar Kota menggelar Press Release Akhir Tahun 2023, di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Jumat (29/12/2023).
hal itu dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Blitar Kota dan juga sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Press Release Akhir Tahun 2023 dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo didampingi Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika dan PJU Polres Blitar Kota serta diikuti para awak media.
Berdasarkan hasil data release akhir tahun 2023, secara garis besar jumlah kejahatan yang dilaporkan pada jajaran Polres Blitar Kota mengalami penurunan kasus.
Pada tahun 2022 lalu, pihaknya mendapatkan laporan sebanyak 360 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 336 kasus. Kemudian pada tahun 2023, pihaknya mendapatkan laporan sebanyak 270 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 230 kasus.
“Jadi Untuk persentase kasus dan penyelesaian tahun 2023 ini menurun dibandingkan dengan kasus dan penyelesaian tahun 2022,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo
Terkait kasus narkoba yang berhasil ditangani Polres Blitar Kota, AKBP Danang mengatakan sepanjang tahun 2023 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap sebanyak 71 kasus dengan rincian Shabu sebanyak 151 gram, Ganja 2.900 gram, ekorbaya 16.785 butir dan psikotropika 60 butir.
“Pengungkapan kasus narkoba pada 2023 mengalami penurunan 31 perkara atau 30 % dibanding 2022,”ujarnya
Selain pemaparan kasus narkoba sepanjang tahun 2023, AKBP Danang juga memaparkan terkait gangguan kamtibmas dan laka lantas.
“Terkait dengan Kecelakaan Lalu Lintas di Tahun 2022 terjadi sebanyak 402 perkara dan di Tahun 2023 sebanyak 437 perkara naik sebesar 35 Kasus,” jelasnya.
Ditambahkan AKBP Danang sepanjang tahun 2023, ada 3 kasus menonjol yang ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota diantaranya Penemuan kerangka manusia korban pembunuhan, meledaknya bahan peledak yang menewaskan 4 orang korban, dan pengungkapan tindak pidana korupsi BPR Artha Praja Kota Blitar.
“Dari data kasus menonjol tersebut kasus penemuan kerangka manusia korban pembunuhan dan Korupsi berhasil diungkap, dan yang menjadi PR yaitu ledakan yang menewaskan 4 orang kami masih menyisakan 1 tersangka yang masih DPO,” ujar AKBP Danang
AKBP Danang menyebutkan pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka yang buron tersebut. Namun, polisi mengakui masih kesulitan untuk mencari keberadaan tersangka.
“Identitas sudah ada, tapi untuk keberadaannya masih belum diketahui. Belum ditemukan titik keberadaannya, tetapi kami tetap memburu (tersangka) itu,” jelasnya.
Tersangka dalam DPO itu, lanjut AKBP Danang, berperan sebagai supplier bahan peracik petasan. Dia juga diduga yang memesan petasan tersebut kepada empat orang tewas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Press Release akhir tahun 2023 yang digelar Polres Blitar Kota sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pencapaian kinerja Polres Blitar Kota baik kegiatan yang dilaksanakan maupun pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (tim/serayu)