Blitar, serayunusantara.com – Polres Blitar Kota bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) menggelar patroli skala besar, dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Sabtu 18/11/2023.
Patroli Skala besar ini langsung dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S bersama Dandim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono S.E dan Danyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo S.Sos
Kegiatan tersebut mengerahkan kurang lebih 65 personel dari Polres Blitar Kota, TNI Kodim 0808, Batalyon 511 dan Satpol PP Kota Blitar.
“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, serta kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya yang perlu diantisipasi,” Kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.
Baca Juga: Polisi Ajak Generasi Milenial Trenggalek Perangi Berita Bohong
AKBP Danang menambahkan patroli ini juga menyasar tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas bagi masyarakat.
Dengan mengambil rute Mako Polres Blitar Kota, Jalan Jendral Ahmad yani, Jalan Merdeka, Jalan Kelud, Jalan Anjasmoro, Jalan Kalimantan, Jalan Bali, Jalan Cemara , Jalan Tanjung, Pengkol dan Jalan Kali Brantas.
“Selain melakukan patroli skala besar, Polres Blitar Kota juga memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan edukasi serta antisipasi gejolak di tengah masyarakat yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban,” ucapnya
Patroli skala besar gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang dilaksanakan personel Polres Blitar Kota diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Terjaring Operasi Polisi, Pebalap Liar di Kota Blitar Mati Kutu Usai Jalan Kampung Ditutup Warga
Hasil Patroli Skala Besar malam ini, tim gabungan juga mengamankan sepeda motor sebanyak 23 motor yang diduga akan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong tepatnya di Jalan Kenari Kota Blitar.
“Untuk hasil razia kendaraan bermotor antisipasi balap liar dan knalpot brong Patroli skala besar mengamankan sebanyak 23 motor serta 35 remaja,” imbuhnya
Puluhan pelanggar itu digiring ke Mapolres Blitar Kota, selain diberi pengarahan, juga dikenakan tindakan tilang, dan mengambil motor harus di lengkapi sesuai standar kendaraanya. ***