Gresik, serayunusantara.com – Kepedulian jajaran Polres Gresik kembali terlihat ketika anggota Unit Raimas Kalamunyeng Sat Samapta membantu seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penipuan tenaga kerja. Perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan kebingungan di Terminal Bunder, Gresik, pada Jumat (25/4/2025).
Saat melakukan patroli dialogis sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menemukan Tia Marlina (46), warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, yang mengaku menjadi korban penipuan agen tenaga kerja.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta AKP Heri Nugroho menjelaskan bahwa korban tertarik tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga melalui Facebook. Namun, setelah beberapa hari bekerja di Kecamatan Krian, Sidoarjo, ia dipulangkan paksa tanpa dibayar.
“Korban diberi alasan bahwa gajinya dipotong untuk denda dan biaya kebutuhan kerja. Ia bahkan diturunkan di Terminal Bungurasih tanpa uang sama sekali,” jelas AKP Heri.
Tia sempat menginap di emperan terminal sebelum dibantu petugas yang memberinya ongkos Rp5.000 untuk pulang ke Gresik. Di Terminal Bunder, ia bertemu tim Raimas Kalamunyeng yang segera melakukan mediasi dengan agen penyalur. Berkat pendekatan Restorative Justice, agen tersebut akhirnya bersedia mentransfer upah Tia.
“Ini bukti nyata kehadiran Polri untuk melindungi masyarakat,” tegas AKP Heri. Polres Gresik juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di media sosial dan segera melapor jika menemukan kecurigaan melalui Lapor Kapolres Cak Roma di 081188002006.
Melalui patroli rutin seperti ini, Polres Gresik terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.(Serayu)