Polres Kediri Kota Amankan 84 Pelanggar Lalu Lintas di Depan Wisata Air Pagora

Kediri, serayunusantara.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Ahmad Yani, depan Wisata Air Pagora, pada Minggu dini hari (1/6/2025).

Operasi ini berlangsung mulai pukul 00.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, dengan melibatkan berbagai satuan seperti Satlantas, Satresnarkoba, Satintelkam, Sat Samapta, Sie Propam, serta didukung oleh Subdenpom V/2-2 Kediri dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.

AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang fokus pada lokasi rawan pelanggaran dan potensi gangguan keamanan.

“Tujuan operasi ini adalah mengurangi pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan rasa aman warga. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penindakan dilakukan secara profesional dan manusiawi,” tegasnya.

Hasil operasi menunjukkan sebanyak 84 pelanggar terjaring, dengan rincian:

  • Pelanggaran administrasi STNK: 17 kendaraan roda empat dan 42 kendaraan roda dua.
  • Pelanggaran SIM: 4 pelanggar SIM A dan 7 pelanggar SIM C.
  • Kendaraan diamankan: 13 sepeda motor (R2) dan 1 mobil (R4).

Baca Juga: Polsek di Kediri Jaga Keamanan Lomba PAI se-Kota Tahu

Kapolres menyatakan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak membawa dokumen lengkap. Beberapa kendaraan bahkan harus diamankan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Selama operasi, situasi tetap terkendali dan lancar. Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *