Kota Kediri, serayunusantara.com – Polres Kediri Kota mengadakan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Brawijaya pada Minggu dini hari (13/4/2025) untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara dan mencegah pelanggaran. Kegiatan yang berlangsung pukul 00.00–02.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Afandy Owi Takdir.
Operasi ini melibatkan berbagai unit, termasuk Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, dan Sat Samapta, dengan dukungan dari tim medis dan humas. Fokus pemeriksaan dilakukan di Jalan Brawijaya, yang kerap menjadi lokasi rawan pelanggaran seperti balap liar dan modifikasi kendaraan ilegal.
Sebanyak 109 pelanggaran ditindak, dengan rincian:
- 67 tilang STNK sepeda motor
- 11 tilang STNK mobil
- 3 tilang SIM A
- 9 tilang SIM C
- 17 sepeda motor diamankan
- 2 mobil diamankan
Baca Juga: Kapolda Jatim dan Kapolres Bersilaturahmi dengan Ketua Umum MUI di Kediri
AKP Afandy menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan pasca-libur panjang, sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminal. Situasi selama operasi berjalan lancar dan terkendali.
Polres Kediri Kota berencana menggelar operasi serupa secara rutin guna memastikan ketertiban berlalu lintas dan mencegah gangguan keamanan di masyarakat. (Ke/serayu)