Kota Kediri, serayunusantara.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu dini hari (3-4 Mei 2025) di Jalan Ahmad Yani, sekitar kawasan Wisata Air Pagora.
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung di seluruh Jawa Timur sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, operasi ini bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus memperkuat keamanan wilayah guna mencegah aksi premanisme, kriminalitas jalanan, serta menjaga ketertiban di ruang publik, terutama di lokasi strategis.
Hasil operasi menunjukkan 157 pelanggaran lalu lintas yang ditindak, termasuk penilangan terkait STNK dan SIM untuk kendaraan roda dua, roda empat, truk, dan bus.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
AKP Afandy menegaskan bahwa operasi ini melibatkan kolaborasi Bag Ops, Lantas, Reserse, Intelijen, Samapta, Propam, Dishub, Subdenpom, dan Jasa Raharja. “Ini upaya menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib, khususnya di kawasan wisata dan keramaian,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi di Kediri Kota Kawal Aksi Damai Sapma PP di Rejomulyo
Operasi berjalan lancar dan terkendali. Polres Kediri Kota berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara rutin hingga 14 Mei 2025, sesuai instruksi Surat Telegram Kapolda Jatim STR/415/IV/OPS.1.3./2025.
Operasi Pekat II Semeru 2025 difokuskan pada penanggulangan kejahatan jalanan, premanisme, pemalakan, dan tindak kriminal lainnya guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung iklim investasi di Jawa Timur. (serayu)