Polres Lamongan Tangkap Remaja Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial

Lamongan, serayunusantara.com – Dua remaja berinisial DUR (17) dan JTTI (17) berhasil diamankan oleh Polres Lamongan Polda Jatim. Keduanya diduga terlibat dalam aksi geng bersenjata tajam yang viral di media sosial. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan pada Senin (21/4/2025) setelah polisi menerima laporan mengenai video CCTV yang beredar. Rekaman tersebut menunjukkan sekitar sepuluh pemuda berkumpul di Jatisari, Kecamatan Glagah, pada Jumat dini hari (18/4/2025) pukul 03.02 WIB. Salah satu dari mereka terlihat mengacungkan parang, memicu keresahan warga.

Ipda Wahyudi Eko Afandi, Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, menjelaskan bahwa polisi segera melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral. “Kami mendatangi lokasi, mengumpulkan bukti, dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa DUR membawa parang, sedangkan JTTI bertindak sebagai pengendara motor. Keduanya mengaku berniat tawuran dengan kelompok lain bernama “Pasukan Senyap 808 LMG” setelah berkomunikasi melalui DM Instagram.

Baca Juga: Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pasuruan Kota Tangkap Komplotan Penculik Santri

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa celurit dan parang telah diamankan di Mapolres Lamongan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 503 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam ilegal dan pengganggu ketertiban malam. Polisi masih memburu delapan anggota kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut.(serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *