Polres Magetan Amankan Komplotan Perusak ATM, Curi Uang Rp 649 Juta

Magetan, serayunusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, berhasil meringkus tiga anggota sindikat pencurian uang dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi lintas provinsi. Pelaku diketahui merusak mesin ATM menggunakan alat las sebelum melarikan uang sebesar Rp 649 juta.

Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, menyatakan ketiga tersangka berinisial DI (44), YPW (37), dan BA (24) merupakan bagian dari jaringan spesialis perampok minimarket yang aktif di wilayah Sumatra dan Jawa.

“Kelompok ini terdiri dari lima orang. Setelah pengejaran intensif, tiga berhasil diamankan di Jambi, sementara dua lainnya masih dalam pencarian,” jelas AKBP Erik, seperti dikutip dari Antara, Senin (23/6/2025).

Modus operandi mereka meliputi memanjat tembok minimarket di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, menggunakan tangga bambu, kemudian membobol plafon untuk merusak mesin ATM dengan alat las dan mengambil seluruh uang di dalamnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Lepas 24 Atlet untuk Kompetisi Dunia di Amerika Serikat

AKBP Erik mengungkapkan, keberhasilan penangkapan ini didukung penerapan scientific criminal identification oleh Tim Resmob Jalak Lawu Satreskrim Polres Magetan, meliputi pemeriksaan TKP berulang, analisis CCTV, dan pelacakan digital.

Polres Magetan juga berkoordinasi dengan Jasamarga untuk memantau pergerakan kendaraan di tol dan jalur arteri, serta bekerja sama dengan sejumlah kepolisian daerah, termasuk Polres Salatiga, Polres Lampung Timur, Polresta Jambi, dan Polda Riau.

Barang bukti yang disita antara lain mesin ATM rusak, peralatan las, tabung gas, mobil Toyota Innova, tangga bambu, uang tunai, serta barang mewah seperti jam tangan dan perhiasan yang dibeli dari hasil kejahatan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *