Mojokerto, serayunusantara.com – AT (27), seorang preman kampung yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah terlibat pengeroyokan terhadap dua pegawai PLN, akhirnya ditangkap oleh polisi. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
AT merupakan bagian dari kelompok preman beranggotakan empat orang, termasuk BP (24), RK (38), dan Mik, yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Mereka dikabarkan menyerang dua teknisi PLN, Khoirul Akhsin (34) dan Aris Saputra (39), usai keduanya menangani gangguan listrik di daerah tersebut.
Menurut KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, kejadian tersebut terjadi ketika korban hendak sarapan di sebuah warung makan. “Para pelaku menyerang dengan menggunakan batu dan kayu, mengira korban telah menyerempet motor milik BP. Mereka merasa tidak dihargai sebagai warga setempat,” jelasnya.
Akibat serangan itu, Akhsin mengalami luka di kepala, sementara Aris menderita lebam di tangan dan punggung. AT berhasil diamankan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun Kedungmaling. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk batu cor, kayu, dan helm proyek milik korban.
Baca Juga: Patroli Besar Polda Jatim dalam Operasi Pekat II Semeru untuk Tekan Aksi Premanisme
AT kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan menghadapi ancaman hukuman 5,5 tahun penjara. Sebelumnya, dua pelaku lain, BP dan RK, telah lebih dulu ditangkap pada November 2024 dan Maret 2025.
Polisi mengimbau masyarakat melaporkan tindakan premanisme atau pemalakan melalui Call Center 110 atau nomor kontak Kapolres Mojokerto. (serayu)