Polres Pamekasan Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Sabu dalam Operasi Narkoba

Pamekasan, serayunusantara.com – Tim gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo berhasil menggerebek sebuah rumah di Dusun Selatan, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Dalam keterangan pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berhasil menangkap tiga tersangka pelaku penyalahgunaan sabu-sabu. Ketiganya berinisial M (38) yang diduga sebagai bandar, serta MFA (45) dan G (40) sebagai pengedar. Seluruh tersangka merupakan warga Pamekasan.

“Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,19 gram,” jelas Hendry dalam konferensi pers pada Selasa (8/4/2025).

Wakapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Pamekasan, untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba. “Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib, termasuk jajaran Polres Pamekasan,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Panen Jagung Hibrida, Raih Produksi 72 Ton dari Lahan 9 Hektare

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *