Tuban, serayunusantara.com – Misteri penemuan jenazah seorang perempuan di area persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya terpecahkan. Mayat dengan kepala terendam lumpur itu telah diidentifikasi sebagai PR (22), warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, yang dilaporkan hilang tiga hari sebelumnya oleh keluarganya.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari empat jam dan menangkap SF (25), pria asal Sidoarjo, yang diduga sebagai pelaku. Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa pelaku adalah pacar korban dan motif pembunuhan diduga akibat pertikaian asmara.
“Motifnya terkait perselisihan antara keduanya sebagai pasangan kekasih,” jelas AKP Dimas Robin pada Senin (23/06/2025) malam.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian berawal ketika ia dan korban berjalan-jalan di sekitar sawah pada Sabtu (21/6). Saat terjadi cekcok, pelaku memukul bagian belakang leher korban tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri dan terjatuh ke lumpur.
Baca Juga: Polres Batu Tangkap Pelaku Penipuan Lelang Barang Mewah via Media Sosial
“Korban kemudian tewas setelah wajahnya terkena pukulan dan tercebur ke dalam lumpur,” jelas Kasatreskrim.
Polisi menangkap pelaku berdasarkan keterangan saksi yang melihat korban terakhir kali bersama pelaku. Saat ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Namun, jika ditemukan unsur perencanaan, pasal yang digunakan bisa meningkat menjadi Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, penemuan mayat perempuan di sawah tersebut sempat menghebohkan warga pada Senin siang (23/06/2025). Namun, berkat kerja cepat polisi, identitas korban dan pelaku berhasil diungkap dalam waktu singkat. Pelaku kini ditahan di Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Serayu)