Polres Tulungagung Amankan Remaja Pelaku Penerbangan Balon Udara Ilegal

Tulungagung, serayunusantara.com – Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menunjukkan respons cepat saat menemukan sekelompok remaja sedang mempersiapkan balon udara liar di Kecamatan Boyolangu, Sabtu pagi (7 Juni 2025). Kejadian ini terungkap secara tidak sengaja ketika Kapolres sedang melakukan aktivitas lari pagi.

Dengan sigap, Kapolres mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku beserta sejumlah barang bukti. Personel kepolisian kemudian didatangkan untuk memproses lebih lanjut di tempat kejadian.

AKBP Taat menegaskan bahwa aksi menerbangkan balon udara liar yang dilengkapi petasan sangat berisiko.

“Kegiatan semacam ini melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kebakaran, mengancam keselamatan penerbangan, merusak jaringan listrik, serta merugikan masyarakat,” jelasnya.

Saat diketahui oleh Kapolres, beberapa remaja berhasil kabur, namun satu pelaku yang masih di bawah umur dan merupakan siswa di sebuah MTs berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi dua balon udara berukuran besar, petasan, tiga ponsel, dan tiga sepeda motor.

Baca Juga: Mushola Al Muslimun Kebonagung Tulungagung Gelar Qurban Iduladha 1446 H

“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung,” tambah Kapolres.

AKBP Taat juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Polres Tulungagung akan terus memperkuat patroli dan operasi penertiban balon udara liar sebagai upaya pencegahan.

“Kami menghargai kreativitas anak muda, tetapi jangan sampai membahayakan keselamatan umum,” tegasnya. “Polres Tulungagung akan menindak tegas pelaku yang menerbangkan balon udara tanpa izin, tidak memenuhi standar pengamanan, apalagi yang dipasangi petasan,” pungkas Kapolres. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *