Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Pelaku Pembobolan Minimarket Selama Januari-Februari 2026

Tulungagung, serayunusantara.com – Dalam waktu dua bulan, Januari hingga Februari 2026, Polres Tulungagung mencatat enam kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket berjejaring. Enam tempat kejadian perkara (TKP) tersebut tersebar di lima desa dan empat kecamatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut.

“Pada kesempatan kali ini kami ingin menjelaskan terkait pencurian yang terjadi dua bulan belakangan khususnya di minimarket. Ada enam TKP dari bulan Januari sampai Februari,” ujarnya, Kamis (12/02/26).

Iptu Andi Tamba menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan dua modus utama yang digunakan pelaku.

“Pada prinsipnya kami mendapatkan bahwasanya ada dua modus. Yang pertama mulai dari pembobolan tembok, yang kedua masuk dari atap atau dari atas gedung,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, para pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan matang, termasuk merusak sistem keamanan.

“Pada saat pelaksanaan (penyelidikan) kami dapati mengecek CCTV ternyata sudah diputus kabel dari CCTV tersebut,” ungkapnya.

Adapun enam TKP yang menjadi sasaran pencurian yakni, Alfamart di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, dengan kerugian sekitar Rp21 juta. Indomaret di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, dengan kerugian sekitar Rp3 juta. Alfamart di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, dengan kerugian sekitar Rp33 juta.

Kemudian, dua Alfamart di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, dengan kerugian masing-masing Rp33 juta dan Rp92 juta. Kemudian yang terakhir Alfamart di Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, dengan kerugian sekitar Rp14 juta.

Secara keseluruhan, total kerugian dari enam kejadian tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Iptu Andi Tamba juga mengungkapan, seluruh kejadian tersebut berlangsung pada waktu-waktu rawan.

“Kejadian ini terjadi pada dini hari kurang lebih pada pukul 02.00 sampai 04.00 pagi. Biasanya diketahui oleh karyawan minimarket saat akan membuka toko dan kemudian melaporkan kepada pemilik maupun pengelola,” terangnya.

Berdasarkan analisis sementara, lokasi minimarket yang menjadi sasaran umumnya berada di kawasan yang relatif sepi saat dini hari. Minimnya lalu lintas kendaraan maupun aktivitas warga diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Dari enam TKP tersebut diduga terjadi pada waktu-waktu rawan atau waktu sepi, mulai pukul 02.00 sampai 04.00 pagi. Lokasinya juga memang minim dari lalu lintas atau masyarakat yang berlalu lalang di daerah tersebut,” kata Iptu Andi.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Tulungagung mengedepankan metode scientific crime investigation. Polisi mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian untuk mengungkap identitas pelaku.

“Untuk sementara masih proses lidik, di mana kami mengedepankan scientific crime investigation. Kami mengumpulkan alat-alat bukti dan barang-barang bukti yang mendukung dalam proses penyelidikan ini,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik dan pengelola minimarket agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan sistem keamanan berfungsi optimal.

“Kami mengimbau kepada pemilik ataupun pengelola minimarket untuk lebih waspada lagi dan mengaktifkan kembali alat-alat yang bisa membantu mencegah terjadinya pencurian,” pungkas Iptu Andi. (guh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *