Tulungagung, serayunusantara.com – Polres Tulungagung terus mendalami kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang dikubur di pekarangan rumah warga di Dusun Sanggrahan Lor, Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu. Bayi tersebut diduga dikubur oleh ibu kandungnya yang berinisial MA (23), yang kini masih menjalani perawatan di RSUD.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat, menyampaikan bahwa hingga saat ini status MA belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu kondisi kesehatannya pulih sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“MA belum kami mintai keterangan karena masih dirawat. Statusnya juga belum sebagai tersangka,” jelas Kapolres, Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan keterangan tiga saksi, bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup pada Selasa pagi sekitar pukul 11. Bayi diperkirakan meninggal pada Rabu malam dan dikuburkan oleh ibunya pada Kamis dini hari pukul 04.00 WIB. Penemuan jasad bayi terungkap pada Sabtu malam (2/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah warga mencium bau tak sedap dari pekarangan rumah.
Dari hasil pemeriksaan awal, bayi diduga meninggal akibat ditenggelamkan.
Baca Juga: Gudang Pabrik Tripleks di Tulungagung Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta
“MA mengaku panik dan takut ketahuan tetangga karena merasa malu telah melahirkan tanpa ikatan pernikahan. Ia mengatakan menenggelamkan bayinya ke dalam bak air pada Selasa malam pukul 22.00 WIB,” ujar Kapolres.
Diketahui, MA telah hidup sendiri sejak usia 15 tahun setelah ditinggal ibunya merantau dan neneknya meninggal dunia. Tiga bulan terakhir, MA bekerja sebagai penjual minuman.
Kapolres juga menyebutkan bahwa pria yang diduga ayah dari bayi tersebut merupakan mantan tunangan MA, yang hubungannya berakhir sejak April 2025. Polisi berencana memanggil mantan pacar MA untuk dimintai keterangan, dan tidak menutup kemungkinan dilakukan proses hukum jika ditemukan unsur pidana.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan apakah MA bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat, baik dalam bentuk tekanan, perintah, maupun bantuan,” ungkapnya.
Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut sambil menunggu kondisi MA membaik secara fisik dan psikologis. (Serayu)