Kota Malang, serayunusantara.com – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari (4/5/2025).
Kejadian tersebut berawal dari keributan di sebuah kafe di Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan mengakibatkan seorang mahasiswa asal Jakarta Timur terluka akibat senjata tajam.
Menurut Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, korban yang berinisial WS (23) merupakan mahasiswa asal Tanah Abang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Motif kejadian diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras dan kesalahpahaman.
“Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat delapan orang mengganggu ketertiban di Kedai Kopi Sri Kartika hingga diusir pemilik. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, mereka kembali dan menyerang korban secara brutal menggunakan senjata tajam, palu, serta tendangan ke kepala dan tubuh,” jelas AKBP Oskar.
Korban mengalami luka serius di kepala, wajah memar, serta lecet di tangan dan kaki. Setelah menyadari adanya senjata tajam, korban berusaha kabur dan melapor ke polisi.
Lima pelaku berhasil diamankan, termasuk dua remaja di bawah umur, yaitu MW (14) dan MRM (17), serta tiga orang dewasa: SK (22), CR (21), dan RD (22). Mereka semua merupakan warga Kecamatan Sukun.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya Tangkap Kurir Narkoba, 65 Paket Sabu Diamankan
Polisi juga menyita barang bukti, seperti jaket hoodie merah bertuliskan G.A.P, celana jeans hitam, topi krem-hitam bertuliskan “9Forty Snap Back”, dan sepeda motor Honda Grand Astrea hitam bernopol N 5487 ACK.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. AKBP Oskar menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional, dengan pertimbangan khusus bagi pelaku di bawah umur.
Kasus ini menjadi sorotan pentingnya pencegahan kekerasan di kalangan muda. Polisi mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghindari alkohol dan penyelesaian masalah dengan kekerasan.
“Peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat vital dalam mencegah tindak kriminal. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi,” ujar Kompol Mohammad Sholeh.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Malang Kota dalam menciptakan keamanan dan penanganan tindak pidana secara cepat dan profesional. (serayu)