Malang, serayunusantara.com – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 (1–14 Mei 2025), Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan yang mengancam ketertiban masyarakat.
AKBP Oskar Syamsuddin, Wakil Kepala Polresta Malang Kota, dalam konferensi pers di Mapolresta, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolresta Kombes Pol Nanang Haryono, dalam memberantas premanisme, kekerasan, dan kriminalitas jalanan demi keamanan warga Malang.
Hasil Operasi: 24 Kasus Terungkap, 36 Tersangka Diamankan
Selama 14 hari, polisi berhasil menangani:
- 4 kasus penganiayaan (Target Operasi/TO)
- 14 kasus penganiayaan (Non-TO)
- 4 kasus pengeroyokan
- 1 kasus pemalakan debt collector
- 1 kasus gengster (kelompok remaja)
Kasus Pengeroyokan oleh Gengster di Kedai Kopi
Salah satu kasus yang viral adalah pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di sebuah kedai kopi di Jalan Cianjur, Klojen, pada 4 Mei 2025. Korban, WES (23), mengalami luka serius di kepala dan tubuh. Lima pelaku—MIW, MRM, SK, CRMJ, dan RDS (dua di antaranya di bawah umur)—diamankan dan dijerat Pasal 170 KUHP (ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara).
Baca Juga: Wakapolda Jatim Pantau Persiapan SPPG dan Gudang di Mojokerto
Pemukulan oleh Debt Collector Palsu
Kasus lain melibatkan ARD alias Arto (34), yang mengaku sebagai debt collector dan memukul YIS (49), seorang karyawan Niaga Finance, karena masalah fee penagihan. Pelaku ditangkap pada 3 Mei 2025 dan sedang menjalani proses hukum.
Penganiayaan Berat dengan Senjata Tajam
T alias Gayo (38), warga Singosari, Malang, diduga mabuk saat menikam FS (50) di Jalan Mayjen Panjaitan, Klojen. Korban mengalami luka parah di perut dan masih dirawat di RS Saiful Anwar. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP (ancaman 5 tahun penjara).
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk:
- Senjata tajam (celurit, sabit, pisau dapur)
- Sepeda motor
- Pakaian tersangka
- Tabung gas 3kg
Tidak Hanya Tindakan Represif, tapi Juga Preventif
AKBP Oskar menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan. Polresta Malang Kota akan terus meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat melaporkan tindak kriminal di sekitarnya.
Baca Juga: Polres Jember Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Malaysia
Dengan ditangkapnya puluhan pelaku kriminal, operasi ini membuktikan keseriusan Polri dalam menciptakan kota yang aman dan bebas premanisme. Patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi Polri Presisi untuk menjaga ketertiban publik. (Serayu)