Jakarta, serayunusantara.com – Korps Lalu Lintas Polri menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota percontohan program smart city atau kota cerdas dalam keselamatan berlalu lintas guna menunjang keselamatan lalu lintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan.
“Peresmian smart city yang diluncurkan di Provinsi DIY sangat bermanfaat bagi Polri dan juga masyarakat daerah dengan berbasis road safety policy (kebijakan keselamatan lalu lintas),” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga; Pemprov DKI Jakarta Pecahkan Rekor MURI ASN Terbanyak Jalan Kaki 7.500 Langkah Per Hari
Program smart city berbasis road safey policy ini dirilis saat pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 di DIY, yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 12 dan 13 Juni
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan operasional smart city yang dijadikan smart province di Yogyakarta ini sebagai bentuk kolaborasi dari Polri yang menyiapkan teknologi, kemudian sistem kota cerdas berbasis road safety dengan pemerintah daerah.
“Artinya apa, di samping manfaat yang didapatkan oleh kepolisian dalam kamseltibcarlantas, dalam kamtibmas secara umum, dalam penegakan hukum ini juga akan banyak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat,” ujarnya. (tim/serayu)