Jakarta, serayunusantara.com – Polri menyampaikan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 2.287 orang korban TPPO yang telah diselamatkan sejak 5 Juni hingga 9 Agustus 2023.
“Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.287 orang,” kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023), seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Menurut Ramadhan, berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai 9 Agustus 2023 adalah laporan polisi sebanyak 752 laporan.
Baca Juga: Polri Sebut Gangguan Kamtibmas Turun, Lakalantas Naik
Brigjen Ramadhan mengatakan ada 898 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut. Dia mengungkap para tersangka itu melakukan TPPO dengan berbagai modus.
“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 514, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 219, dan eksploitasi anak sebanyak 59,” tutur Brigjen Ramadhan.
Brigjen Ramadhan menyatakan penindakan TPPO semakin berhasil setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Satgas TPPO.
Ramadhan menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Mengimbau masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. ***