Polsek Bangsalsari Amankan Delapan Penimbun BBM di Tengah Kelangkaan di Jember

Jember, serayunusantara.com – Jajaran Polsek Bangsalsari, Polres Jember, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi kelangkaan pasokan yang melanda sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Jember.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (29/7/2025), delapan orang pelaku berhasil diamankan karena diduga menjadi tengkulak BBM ilegal.

Kelangkaan BBM ini dipicu oleh keterlambatan distribusi dari Pertamina, yang menyebabkan antrean kendaraan mengular di hampir seluruh SPBU di Jember.

Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk membeli BBM secara berlebihan, kemudian dijual kembali dengan harga yang jauh melampaui harga eceran resmi, yakni antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter.

Delapan pelaku yang diamankan di antaranya adalah HL (40) dari Kecamatan Rambipuji; JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60) dari Bangsalsari; MJH (30) asal Probolinggo; serta RDS (20) dan SC (40) dari Kecamatan Ajung.

Petugas mengamankan para tersangka saat memindahkan BBM dari kendaraan roda dua dan roda empat ke dalam jeriken dan wadah lain untuk dijual kembali.

Baca Juga: Satgas Pangan Polres Ngawi Lakukan Sidak Pasar, Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan

Barang bukti yang disita antara lain:

  • 1 unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB
  • 5 unit sepeda motor
  • 5 jeriken kapasitas 20 liter
  • 2 jeriken 5 liter
  • 1 drum 25 liter
  • 1 galon air mineral
  • 4 selang bensin
  • 2 corong plastik
  • 120 liter BBM jenis Pertalite

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Ipda M. Zazim menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kestabilan distribusi energi di tengah masyarakat.

“Penimbunan BBM di saat terjadi kelangkaan adalah bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat. Kami akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Zazim.

Baca Juga: Polres Bondowoso Siaga 24 Jam di SPBU, Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Gumitir

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing kepanikan, serta segera melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penimbunan BBM. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *