Malang, serayunusantara.com – Kepolisian Sektor Lawang, Polres Malang, menggelar kegiatan apel pengamanan antisipasi balap liar di halaman Mapolsek Lawang, Kabupaten Malang, Sabtu (11/3/2023) malam.
Kapolsek Lawang AKP Purnomo mengatakan, apel pengamanan digelar sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi kegiatan balap liar dan antisipasi gangguan Kamtibmas. Melalui Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Patroli dijalan raya mengantisipasi Balap liar dan kejahatan malam hari.
“Apel malam tersebut diikuti seluruh personel Polsek Lawang yang berdinas, dalam rangka persiapan patroli KRYD dengan sasaran balapan liar dan penggunaan knalpot brong serta gangguan kamtibmas lainnya,” kata AKP Purnomo saat dikonfirmasi di Polsek Lawang, Minggu (12/3).
Kapolsek menambahkan, apel malam ini untuk persiapan personil melaksanakan patroli KRYD dengan sasaran balapan liar dan penggunaan knalpot brong. Selain itu, apel malam ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kehadiran personil dan penyampaian arahan dan petunjuk (APP) kepada personil sebelum pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Polres Malang Tangkap Pelaku Curas di Dua TKP
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan guna mencegah aksi balap liar dengan melakukan Patroli yang menyasar di sekitar jalan raya Lawang, Jalan Dr.Wahidin, Jalan Dr.Cipto Lawang sambil mengedukasi masyarakat sekitar, agar balap liar dilarang dan lakukan pencegahan bersama.
Selanjutnya petugas langsung melanjutkan dengan melakukan Patroli Blue Light ke sasaran di sepanjang Jalan Raya Lawang.
” Kami laksanakan Patroli Jalan Raya Lawang disamping mencegah kejahatan 3C serta meminimalisir kejahatan itu sendiri,” ujarnya. (polda jatim)