Tulungagung, serayunusantara.com – Tim dari Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan adanya warga yang tewas tertabrak kereta api.
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan KM 148 + ¾ (area persawahan) di Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Korban diidentifikasi sebagai Sringatin (73), warga Dusun Jenon, Desa Kromasan.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, laporan diterima pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB dari Danru Polsuska KAI. Disebutkan bahwa korban tertabrak Kereta Api CL Malabar (Bandung–Malang) dengan nomor CC 2061314, mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Tim Polsek Ngunut langsung menuju TKP dan menemukan jenazah korban terlempar ke area persawahan sekitar 5 meter di utara rel. Diduga, korban sempat terpental hingga 100 meter dari titik tabrakan. Dari keterangan saksi, korban sedang menyeberang dari selatan ke utara saat tertabrak. Hal ini diperkuat dengan adanya jejak kaki dan tanaman padi yang roboh di sisi selatan perlintasan.
Baca Juga: Polres Tulungagung Tangkap 6 Orang, Kasus Penganiayaan Berkelompok
Setelah proses olah TKP bersama Inafis Polres Tulungagung, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Serayu)