Tulungagung, serayunusantara.com – Jajaran Polsek Sumbergempol, Polres Tulungagung, mengamankan seorang pemuda berinisial RS (22) warga Betak, Kecamatan Kalidawir, yang ditemukan tidak sadarkan diri di pinggir makam Desa Sambijajar, Rabu (2/4/2025) malam. Pemuda tersebut diduga mabuk berat dan membawa senjata tajam.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasat Humas Ipda Nanang, pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 20.50 WIB tentang seorang pria tergeletak di area pemakaman. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol IPDA Suprayitno segera menuju lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan:
✔ 1 parang terselip di celana depan
✔ 1 celurit dan 1 badik di dalam bagian motor
Baca Juga: Polres Tulungagung Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Ledakan Petasan via Balon Udara
RS sempat dilarikan ke RS Iskak Tulungagung untuk pemeriksaan medis. “Tidak ditemukan luka pada tubuhnya. Diduga ia pingsan akibat konsumsi minuman keras berlebihan,” jelas Ipda Nanang.
Setelah sadar, RS mengaku:
– Sebelumnya berpesta miras dengan teman-temannya
– Sempat terjadi perselisihan yang hampir berujung perkelahian di makam
– Saat dalam perjalanan menuju lokasi pesta, sempat mengancam petugas Supeltas dengan parang di simpang tiga Podorejo
Tindakan Hukum
Pelaku dijerat dengan:
🔹 Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam secara Ilegal
Polres Tulungagung mengingatkan warga untuk:
✖ Tidak membawa senjata tajam tanpa keperluan sah
✖ Menghindari konsumsi minuman keras
✖ Segera melaporkan aktivitas mencurigakan
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa kombinasi senjata tajam dan alkohol bisa berujung pada tindakan kriminal. Kami akan terus melakukan patroli preemtif,” tegas Ipda Nanang. (Ha/serayu)