Jakarta, serayunusantara.com – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperingatkan masyarakat tentang modus penipuan yang mengatasnamakan instansinya. Namun, respons netizen justru lebih fokus pada kebijakan PPATK yang memblokir rekening tidak aktif.
Dalam pernyataan resmi di X @PPATK, instansi tersebut menegaskan:
“Seluruh layanan publik PPATK tidak dipungut biaya apapun alias gratis! Jika ada informasi yang memerlukan konfirmasi PPATK, bisa langsung menghubungi via WhatsApp resmi PPATK di 0821-1212-0195,” (29/07/2025).
Bukan merespon soal himbauan, komentar warganet justru didominasi protes atas kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif selama 3 bulan. Beberapa keluhan warganet:
“Min misal kalo guru honorer yg gajian 4 bulan sekali itu gimana? Apakah tiap mau gajian mesti bikin rekening baru atau gimana? Jawab ya, gak dijawab dongo,” Komentar dari @kopiadik.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Peluang Investasi Transportasi Ramah Lingkungan
“Kawan saya, pedagang kecil, cuma jual kopi 3 ribuan di pinggir jalan. Punya rekening di BRI yang tidak bersaldo karena belum mampu menabung. Suatu hari dapat kiriman 3 juta dari sodara, ternyata sudah diblokir PPATK,” Ungkap akun @BongCloud5.
“UU No 8 thn 2010: Pembekuan hanya jika ada indikasi tindak pidana. Bank wajib beri tahu nasabah dalam 1 hari kerja. PPATK melanggar UU?,” Jelas akun @dewita83063101.
“Bikin kebijakan yang pintar dikit, jangan menyusahkan rakyat. Orang nabung di bank belum tentu untuk transaksi tiap hari!,” Dari akun @mangkudilage.
Warganet menuntut PPATK lebih bijak dan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat, seperti pekerja harian atau pedagang kecil yang tidak rutin bertransaksi. (Serayu)