Jatim, serayunusantara.com – Seorang jemaah haji asal Embarkasi Surabaya, Nur Fadilah (45 tahun), meninggal dunia di dalam pesawat Saudi Arabia Airlines (nomor penerbangan SV 5323) saat dalam perjalanan menuju Madinah pada Kamis (8/5/2025).
Merespons kejadian ini, Pelaksana Harian Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Sugiyo, menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memenuhi seluruh hak almarhumah, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi. Hal ini disampaikan melalui rilis pers pada Minggu (12/5/2025).
“Pemerintah menjamin hak jemaah yang wafat, termasuk badal haji dan asuransi sesuai ketentuan,” tegas Sugiyo.
Nur Fadilah, jemaah kloter 20 asal Sidoarjo, ditemukan tidak sadarkan diri di dalam toilet pesawat oleh suaminya.
“Ditunggu hingga pukul 06.00 WIB tidak kembali, lalu suaminya memeriksa dan mendapati istrinya terjatuh dalam keadaan tidak sadar,” jelas Sugiyo.
Meski berangkat dari Bandara Juanda dalam kondisi stabil tanpa keluhan, Nur Fadilah diketahui memiliki riwayat diabetes dan hipertensi. Sugiyo menyebut pihaknya tidak dapat memastikan posisi pasti pesawat saat kejadian, namun diperkirakan sudah dekat Madinah.
“Aturan internasional mengharuskan pesawat mendarat di bandara terdekat jika ada penumpang meninggal. Akhirnya, pesawat kloter 20 mendarat di Madinah,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Masyarakat Sampaikan Aspirasi melalui Ajang Lari “Aspirasi Run 2025”
Jenazah almarhumah kemudian disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi. Sugiyo menambahkan, jemaah haji lainnya dalam kondisi baik. “Kami mengimbau jemaah menjaga kesehatan dengan asupan bergizi dan istirahat cukup, serta tidak memaksakan diri menjalankan ibadah sunnah,” pesannya. (serayu)