Presiden: Jangan Sampai Jalur Logistik dan Jalan Produksi Rusak Parah

Presiden memberikan keterangan pers di SMK PPN 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (17/05/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Sumut, serayunusantara.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan yang terus digenjot oleh pemerintah adalah agar jalan-jalan produksi dan logistik tidak terganggu. Karena jika jalur tersebut terganggu, maka berpotensi menaikkan ongkos logistik yang pada akhirnya bisa memicu kenaikan inflasi.

“Jangan sampai yang namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,” ujar Presiden dalam keterangannya di SMK Pertanian Pembangunan Negeri (PPN) 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (17/05/2023).

Untuk itu, Presiden menyebut bahwa perbaikan infrastruktur jalan rusak yang berada di Provinsi Sumatra Utara akan segera dikerjakan oleh pemerintah. Perbaikan tersebut tidak hanya untuk ruas Jalan Gunting Saga yang ditinjau langsung oleh Presiden, tetapi juga jalan di Asahan.

“Ya langsung dikerjakan, nanti insyaallah bulan Juli sudah mulai semuanya, dan tidak hanya di Labuhanbatu Utara, termasuk di Asahan karena identifikasi kita sudah komplet,” imbuhnya.

Baca Juga: Tinjau Kondisi Jalan di Jambi, Presiden Tekankan Pentingnya Jalan Produksi dan Logistik

Selain di dua jalan tersebut, Presiden juga menyebut bahwa perbaikan akan dilakukan di jalan lainnya di Provinsi Sumatra Utara (Sumut). “Tapi juga bukan hanya di Sumut saja, provinsi-provinsi yang lain juga semuanya akan kita cek satu per satu,” imbuhnya.

Lebih jauh, Presiden menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk perbaikan seluruh jalan di Provinsi Sumatra Utara. Presiden pun mengingatkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tetap memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Ini kan kita mengambil jalan-jalan infrastruktur yang kabupaten/kota dan provinsi tidak memiliki kemampuan sehingga sebagian kita ambil, sebagian tetap tanggung jawab provinsi, kabupaten/kota. Jangan enak-enak diambil alih, yang kabupaten/kota malah tidur, ndak, bukan itu maksudnya. Kita ini ingin membantu, mempercepat, memperbaiki karena keluhan masyarakat,” tegasnya. (BPMI SETPRES/AIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *