Sidoarjo, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenag RI, Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.000 sertifikat tanah wakaf se-Jawa Timur di Masjid Agung Sidoarjo, pada Rabu (27/12/2023). Presiden mengungkapkan, sertifikasi tanah wakaf merupakan upaya untuk mencegah terjadinya konflik dan sengketa atas lahan yang telah diwakafkan.
Presiden juga menyebut, saat ini sengketa lahan akibat ketiadaan sertifikat terjadi di sejumlah tempat. Salah satunya di masjid daerah Senayan, Jakarta, yang memiliki nilai hingga ratusan miliar rupiah.
“Waktu diwakafkan enggak ada sertifikat, bapaknya sudah tidak ada misalnya, anaknya berpikir, ‘lho itu kok wakaf bapakku di tengah kota? Ini nilainya bisa puluhan miliar’. Di situlah mulai yang namanya sengketa lahan, dan itu kejadiannya di mana-mana,” ujar Presiden.
“Inilah pentingnya sertifikat wakaf. Pada sore hari ini, kita berikan kepada bapak/ibu sekalian, baik itu masjid, musala, lembaga pendidikan, semuanya,” ungkap Presiden.
Baca Juga: Transformasi Kinerja Bawa Kemenag Panen Apresiasi di 2023, Apa Saja?
Presiden juga mengatakan bahwa sertifikat yang telah diserahkan dapat menjadi dokumen hak hukum atas tanah yang telah diwakafkan. Selain itu, sertifikat wakaf juga dapat memperjelas status hukum untuk mencegah sengketa di kemudian hari.
“Kalau cucunya nanti mengklaim (tanah) ini punya kakek saya, tunjukkan sertifikat, rampung. Tapi kalau belum punya, bisa bergulir di pengadilan dan bertahun-tahun akan menjadi sebuah sengketa,” ucap Presiden.
Presiden pun berharap, ke depan, seluruh tempat ibadah yang dibangun di atas tanah wakaf memiliki sertifikat. Hal tersebut penting untuk pengembangan tempat ibadah di masa mendatang.
“Kita harapkan semuanya bisa kalau mau membangun masjidnya, dan mau memperlebar masjidnya, karena haknya sudah jelas,” tandasnya.***