Kediri serayunusantara.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, Kota Kediri berhasil menduduki peringkat ke-21 nasional dalam penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2026.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan birokrasi yang responsif, transparan, dan mempermudah urusan masyarakat melalui berbagai inovasi layanan digital, Selasa (27/01/2026).
Penghargaan ini diberikan setelah melalui serangkaian penilaian ketat yang mencakup aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, hingga sistem informasi pelayanan publik.
Keberhasilan masuk dalam jajaran elit nasional ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang dilakukan Pemkot Kediri telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga.
Terutama dalam efisiensi waktu dan kemudahan akses administrasi kependudukan maupun perizinan.
Danang (35), seorang warga yang sedang mengurus dokumen di salah satu unit layanan publik, turut merasakan perubahan positif tersebut.
“Sekarang urus apa-apa sudah jauh lebih cepat dan tidak berbelit-belit. Banyak yang sudah bisa lewat aplikasi, jadi tidak perlu antre lama,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Kediri menegaskan bahwa peringkat ke-21 ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan motivasi untuk terus melakukan perbaikan.
Pihak manajemen pelayanan publik berencana terus mengintegrasikan seluruh layanan ke dalam satu ekosistem digital guna memastikan pelayanan tetap prima dan mampu naik ke peringkat yang lebih tinggi di tahun-tahun mendatang.
Dengan pengakuan nasional ini, Kota Kediri semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Jawa Timur yang fokus pada kepuasan masyarakat. (Fis/Serayu)







