Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kongres dan Seminar Teknis AGII yang ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5). (Foto: Kemenperin RI)
Bali, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenperin RI, Produsen gas industri merupakan salah satu sektor pendukung yang vital bagi perkembangan industri manufaktur. Kapasitas produksi gas industri nasional saat ini sebesar 2,5 juta ton per tahun dan mampu mencukupi kebutuhan gas industri dalam negeri sebesar 1,4 juta ton per tahun.
“Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) sebagai wadah produsen gas industri di Indonesia yang menaungi kurang lebih 189 produsen gas industri, telah secara aktif menjalankan peran dengan sangat baik sejak tahun 1972,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kongres dan Seminar Teknis AGII yang ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5).
Menperin mengemukakan, kebutuhan gas industri meliputi gas oksigen sebesar 587 ribu ton per tahun, antara lain untuk memasok ke rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja dan stainless steel. Sementara itu, gas nitrogen sebesar 673 ribu ton per tahun digunakan untuk industri kecil, rumah sakit, pendinginan, produksi stainless steel dan gas inert, pengeboran minyak dan enhanced oil recovery.
“Ada pula kebutuhan gas karbon dioksida sebesar 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia. Kemudian, kebutuhan gas-gas lain sebesar 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,” tuturnya.
Menperin menambahkan, seiring dengan tumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral, baik logam maupun non-logam dan pembukaan kawasan industri baru, kebutuhan gas industri seperti oksigen akan semakin meningkat pesat. Kebutuhan gas oksigen itu di antaranya ke industri smelter, industri baja dan stainless steel, industri mineral baik logam maupun non-logam, serta industri lainnya.
Baca Juga: Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif
Pada kesempatan ini, Menperin juga memberikan apresiasi kepada AGII yang telah mendukung program pemerintah dalam penanganan kebutuhan oksigen pada masa pandemi Covid-19. “Terlebih saat terjadi pandemi COVID-19 lalu, industri gas Indonesia ini memegang peranan yang sangat penting, tentunya sebagai penyuplai gas oksigen yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat saat itu,” ujarnya.
Pada masa pandemi Covid-19, menurut Menperin, menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Hal ini termasuk dalam upaya untuk membangun sektor manufatur, diperlukan sebuah infrastruktur yang kuat. “Infrastruktur adalah kunci untuk membangun sektor manufaktur,” tegasnya.
Menperin menilai, sumbangsih para produsen gas di Indonesia saat masa pandemi sangat luar biasa dan tidak ternilai bagi bangsa dan negara. “Bapak dan Ibu sekalian adalah pahlawan. Ke depan kita harus memastikan bahwa infrastruktur suplai gas nasional menjadi lebih baik dan lebih siap untuk memastikan ketahanan nasional yang lebih kokoh,” imbuhnya.
Tantangan dan peluang
Oleh karena itu, Menperin turut mendorong seluruh industri yang tergabung dalam AGII dapat terus mengembangkan diri menyongsong peluang dan tantangan ke depan. Ini tidak terlepas dari adanya tuntutan atas penyediaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan sebagai bagian dari komitmen dekarbonisasi sektor industri.
“Inimerupakan peluang sekaligus tantangan yang wajib kita hadapi bersama dengan semangat optimisme. Munculnya hidrogen sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan perlu diantisipasi sebagai peluang pengembangan industri gas industri ke depan,” imbuhnya.
Baca Juga: Gelar Temu Bisnis, Kemenperin Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel
Agus menjelaskan, beberapa tantangan bagi produsen gas industri ke depan adalah kesiapan teknologi dan infrastruktur yang perlu ditingkatkan untuk membentuk dan mematangkan pasar dalam negeri, serta meningkatkan efisiensi proses agar dapat berdaya saing menembus pangsa ekspor.
“Kami berupaya menerbitkan kebijakan-kebijakan yang terukur untuk mendukung pertumbuhan industri sektor gas-industri, tidak hanya penyediaan gas industri, tetapi juga untuk pengembangan energi baru seperti hidrogen dan amonia hijau,” tandasnya.
Apalagi, pengembangan hidrogen hijau dan amonia hijau menjadi salah satu strategi menuju target NZE (Net Zero Emission) industri tahun 2050 dengan mensubstitusi penggunaan bahan baku berbasis fosil ke bahan baku yang berasal dari sumber terbarukan.
“Saya berharap kita dapat meningkatkan kolaborasi dalam merespons perubahan iklim melalui upaya dekarbonisasi pada sektor industri,” pesan Menperin.
AGII berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Umum AGII Phajar Hadywibowo menjelaskan, kongres dan seminar teknik AGII ini hadir sebagai platform bagi para pemimpin perusahaan gas industri untuk dapat berbagi gagasan, memperkuat kolaborasi industri, mendorong inovasi serta mengeksplorasi solusi teknologi terkini untuk mengatasi tantangan perubahan iklim global dan pelestarian lingkungan.
Baca Juga: Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko
“Kongres ke-11 AGII ini bertujuan memacu kolaborasi antar pemangku kepentingan yakni pemerintah, industri, dan akademisi dalam mendorong pengembangan teknologi dan kebijakan yang mendukung energi bersih dan berkelanjutan,” terangnya.
Ketua Panitia Pelaksana Kongres dan Seminar Teknik AGII ke-11, James Waskito Sasongko menambahkan, seluruh anggota AGII yang hadir berupaya untuk saling berkomunikasi dan berkolaborasi dalam memperkuat peran di era baru terkait dekarbonisasi dan energi terbarukan. Kongres dan seminar teknik ini diharapkan akan menjadi momentum penting dalam mengarahkan langkah-langkah strategis bagi pengembangan industri gas Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujar James.***