Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana di Direalisasikan, Ada Bantuan UKT Mahasiswa PTS

Surabaya, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan bagi keluarga prasejahtera. Kepedulian tersebut disampaikan Eri Cahyadi setelah menerima keluhan dari sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya yang tergabung dalam Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) Jawa Timur.

Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu, khususnya yang masuk kategori Desil 1–5, menempuh pendidikan di PTS. Kondisi itu semakin memprihatinkan setelah terungkap adanya mahasiswa yang terancam putus kuliah akibat keterlambatan membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Surabaya berencana memberikan bantuan UKT bagi mahasiswa PTS dari keluarga tidak mampu. Selain itu, pemerintah kota juga akan melakukan penyesuaian terhadap peraturan wali kota terkait mekanisme pemberian beasiswa agar lebih tepat sasaran.

Eri menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmennya untuk mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan. Ia menilai, membantu mahasiswa dari keluarga miskin agar bisa menyelesaikan pendidikan tinggi merupakan langkah nyata untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Baca Juga: Wamendagri Puji Sistem Pompa Surabaya, Dinilai Layak Jadi Model Nasional Pengendalian Banjir

Berdasarkan data yang disampaikan para pimpinan PTS, jumlah mahasiswa dari keluarga prasejahtera mencapai ratusan orang di setiap kampus. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya meminta dinas terkait untuk segera melakukan sinkronisasi data mahasiswa PTS dengan data kemiskinan milik pemerintah kota.

Setelah proses pencocokan data selesai, bantuan UKT akan segera disalurkan. Bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada mahasiswa baru, tetapi juga mahasiswa aktif yang mengalami kesulitan finansial dan masuk dalam kategori Desil 1–5.

Program ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya gerakan “Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana” di Surabaya serta mencegah mahasiswa terpaksa berhenti kuliah akibat kendala biaya. Pemkot Surabaya juga memastikan bantuan UKT tidak dibatasi kuota dan memberi kebebasan calon mahasiswa memilih PTS di wilayah Surabaya.

Sementara itu, Ketua ABP-PTSI Jawa Timur menyambut baik langkah tersebut dan menilai kebijakan ini sebagai terobosan progresif. Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan PTS dapat memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perguruan tinggi swasta. (Ke/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *