Hearing antara Paguyuban Pemuda Sukorejo bersama Komisi II DPRD Kota Blitar, Jumat, 21 Juni 2024, siang. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Paguyuban Pemuda Sukorejo (Padas) wadul ke dewan untuk segera menutup tempat hiburan karaoke Jojoo yang ada di area Pasar Legi. Hal ini imbas dari kejadian antara warga dengan pihak manajemen cafe.
“Manajemen Cafe Jojoo sudah tidak komitmen dengan warga. Kalau masih seperti itu, harus tutup. Kalau tidak, bila ada kejadian yang lebih parah dari yang kemarin, kita gak berani tanggung jawab. Saya pastikan kalau tidak ditutup, masyarakat sekitar akan demo besar-besaran,” ungkap Triman Sugianto alias Mbah Triman, Ketua Padas di hadapan Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar saat di gelar dengar pendapat pada Jumat, 21 Juni 2024, siang.
Alasan lainnya, menurut Triman, tempat hiburan karaoke tersebut hanya membuat keresahan dan tidak ada kontribusi balik kepada warga sekitar, padahal telah dibantu saat akan disegel pada 2022 lalu.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Lima Agenda Penting
Triman menyebut, kala itu, ada kesepakatan meminta komitmen berupa pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai karyawan dan diskon 50% setiap kali warga sekitar berkunjung.
“Kenyataannya setelah 1 dan 2 bulan lancar, selebihnya gak pernah. Jadi ketika warga meminta haknya yang 50% itu, kayak orang ngemis. Manajemennya sendiri pun tidak pro aktif. Jadi sebenarnya, kekacauan yang terjadi malam itu, karena warga meminta haknya untuk free 50%, tapi gak dikasih,” ungkapnya
Kemudian menanggapi hal itu, Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar berjanji akan segera menindak lanjuti persoalan ini, dan akan memanggil pihak manajemen Cafe Jojoo dan Disperindag Kota Blitar.
“Nanti kita akan panggil manajemen Cafe Jojoo dan Disperindag. Kita akan sampaikan apa yang diminta masyarakat, semoga nanti ada kesepahaman,” kata Yohan seperti di kutip dari beritabersatu. (tim/serayu)