Bupati Blitar Rini Syarifah sampaikan hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi Widodo soal konsep smart city yang ditopang oleh teknologi, Pilkada serentak 2024, dan inflansi. (Foto: Pemkab Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – Bupati Blitar, Rini Syarifah, menghadiri Rapat Koordinasi Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Blitar pada Rabu malam, 14 Agustus 2024, di Pendopo Sasana Adhi Praja. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Blitar.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran semua yang secara pribadi berkenan hadir pada rapat koordinasi ini. Ini sangat penting mengingat banyaknya program dan kegiatan yang harus kita selesaikan pada tahun 2024 ini,” ujar Rini Syarifah. Ia juga berbagi pengalaman dari kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada para peserta rapat.
Lebih lanjut, Rini Syarifah mengungkapkan bahwa pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, ia bersama dengan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia menghadiri rapat bersama Presiden RI, Joko Widodo, di Gedung Garuda, IKN Kalimantan Timur.
“Dalam pertemuan tersebut, Bapak Presiden menegaskan agar seluruh kepala daerah segera menyelesaikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” jelasnya.
Presiden juga menekankan pentingnya menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024 dan meminta agar seluruh kepala daerah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh Camat agar terus berkoordinasi dengan Forkopimcam, termasuk Kades dan Lurah, untuk memastikan komunikasi dan koordinasi yang baik hingga ke level RT. Kabupaten Blitar harus sukses menggelar Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Kabupaten Blitar harus tetap kondusif, adem ayem, dan masyarakatnya tetap guyub rukun,” tegasnya.
Selain arahan mengenai Pilkada Serentak, Presiden Jokowi juga mengajak para kepala daerah untuk belajar dari konsep pembangunan di IKN. Menurutnya, kota harus dibangun sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing daerah, seperti konsep smart city yang ditopang oleh teknologi.
“Estetika juga harus diperhatikan, misalnya jika dekat dengan laut, pastikan bangunan tidak membelakangi laut. Laut harus dijadikan halaman, bukan di belakang rumah,” tambah Rini Syarifah.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan energi hijau di masa depan yang akan mempengaruhi kualitas udara di setiap wilayah.
“Saat ini, kendaraan yang padat di pagi hari menyebabkan polusi. Ini adalah salah satu hal yang harus kita perhatikan. Pesan-pesan Bapak Presiden ini sangat relevan untuk wilayah kita. Kita harus membangun desa dan kelurahan dengan memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan agar tetap lestari,” ujarnya.
Rini Syarifah juga menekankan bahwa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa banyak perubahan dalam tatanan pemerintahan di tingkat desa.
Baca Juga: Perempuan Perintis, Penggerak Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)
Perubahan masa jabatan kepala desa dan BPD harus diiringi dengan peningkatan pengetahuan dan wawasan yang memadai agar pemerintahan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perubahan masa jabatan ini juga akan mempengaruhi perubahan RPJM Desa yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa tahun 2025.
“Siklus perencanaan yang sudah terjadwal menuntut desa untuk bergerak cepat menyesuaikan dengan regulasi baru. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 memberikan kesempatan besar bagi desa untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri dalam pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,”
“Pemerintah desa harus mampu menerapkan prinsip akuntabilitas agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme juga ditekankan oleh Rini Syarifah.
“Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat. Selain itu, optimalisasi pembaruan data dalam berbagai aplikasi harus dilakukan karena data yang akurat sangat penting dalam pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Rini Syarifah juga mengingatkan agar Kepala Desa dan Lurah melibatkan seluruh warga dalam setiap program dan kegiatan.
“Ajak warga untuk berembug mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Jadilah seperti orang tua yang bijak, yang mampu ngemong semua anak dengan berbagai karakter. Jangan anti kritik, karena dengan kritik kita bisa introspeksi diri dan memperbaiki yang kurang benar. Yang pasti, pembangunan harus membawa manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (adv/kmf/Jun)