Sekretaris Jenderal, Suharti dalam Rapat Koordinasi SPBE Tahun 2024 di Jakarta. (Foto: Kemendikbudristek RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendikbudristek RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 pada 5 s.d. 7 Agustus 2024 di Jakarta.
Dengan mengusung tema bertajuk “Sinergi dalam Transformasi Digital Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini menjadi momen peluncuran Arsitektur SPBE Kemendikbudristek sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 303/M/2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa keberhasilan tranformasi dunia pendidikan selama lima tahun terakhir tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang tepat guna. Dengan berorientasi pada kemudahan pengguna, Kemendikbudristek telah menghadirkan sejumlah platform pendidikan yang mampu mendorong guru, pelajar, serta seluruh warga pendidikan dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan menyenangkan.
“Atas kinerja baik ini, pada 2023 lalu kita berhasil mencapai indeks 3,9 atau berpredikat sangat baik untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Penilaian ini menunjukan kita berhasil memberikan layanan pendidikan berbasis digital yang berkualitas bagi semua pihak,” ujar Mendikbudristek di Jakarta, Senin (5/8).
Lebih lanjut, Mendikbudristek mengatakan bahwa tata kelola pendidikan yang efisien dan akuntabel ini adalah fondasi untuk lahirnya sumber daya manusia unggul di masa depan. “Dengan disahkannya Kepmendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE, kini kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi.”
Baca Juga: Sosialisasi Kurikulum Merdeka Digelar, Kemendikbudristek Dorong Implementasi di Seluruh Indonesia
Untuk itu, Mendikbudristek pun mengimbau seluruh jajaran Kemendikbudristek agar memperkuat koordinasi lintas unit untuk segera melakukan sosialisasi Arsitektur SPBE.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal, Suharti, menekankan bahwa penguatan sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesepahaman dan komitmen terkait dengan implementasi SPBE perlu terus dilakukan. “Implementasi SPBE merupakan tanggung jawab seluruh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek. SPBE telah mengubah cara pandang kita dalam bekerja, menjadi lebih sinergis dan kolaboratif untuk menghasilkan layanan yang terpadu, inklusif, dan juga berdampak pada masyarakat,” ucapnya.
Suharti pun menambahkan, peluncuran Arsitektur SPBE Kemendikbudristek diharapkan dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek Tahun 2024–2029 yang sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan pendidikan Indonesia, guna mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia Maju.
Disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Yudhistira Nugraha, tahapan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek meliputi 1) pendataan peta rencana pada setiap satuan kerja; 2) konversi dalam kerangka Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek; 3) analisis dan agregasi; 4) perumusan inisiatif strategis kementerian; dan 5) finalisasi Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek.
“Penyusunan peta rencana SPBE ini memerlukan percepatan dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan SPBE dalam Arsitektur SPBE Kementerian, melalui pemetaan kegiatan dan program dari rencana strategis yang berkaitan dengan transformasi digital pendidikan,” pungkas Yudhistira.
Baca Juga: Membangun Komunikasi Isu Gender dan Pendidikan Ramah Anak Berkelanjutan di Indonesia
Rapat koordinasi yang diselenggarakan secara luring dan daring melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI ini dihadiri oleh jajaran pimpinan unit utama Kemendikbudristek; unsur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Daerah antara lain Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), LLDikti, Balai Bahasa, Museum dan Cagar Budaya; unsur perguruan tinggi; dan praktisi pengembang konten digital pendidikan.***