Ramai Jadi Perbincangan, 76 Anak SMP di Magetan Lakukan Self Harm

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam webinar “Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak”, di Jakarta. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Magetan, serayunusantara.com – Sebanyak 76 anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang menjadi korban self harm atau tindakan melukai diri sendiri.

Mereka melukai diri sendiri dengan menggunakan benda tajam, seperti pecahan kaca, jarum, hingga penggaris.

Hal tersebut berdasarkan hasil temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan yang melakukan screening rutin baru-baru ini.

“Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Magetan telah melakukan trauma healing dan asesmen awal kepada anak korban self harm,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/10/2023), seperti dilansir dari ANTARA.

KemenPPPA juga melakukan pendampingan kepada 76 anak sekolah tersebut. KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan Jawa Timur, dan puskesmas setempat.

“Sudah dilakukan upaya screening terhadap 76 anak korban self harm oleh pihak Dinkes dan puskesmas,” kata Nahar.

Baca Juga: Operasi Pekat, Polres Magetan Berhasil Amankan Pelaku Judi di Tiga TKP

Sementara pihak Polsek setempat telah melakukan sosialisasi pencegahan self harm di SMP terkait. Selanjutnya juga akan dilakukan pendampingan psikologis terhadap 76 anak korban self harm oleh psikolog

“Pendampingan dalam proses pemulihan anak-anak yang terpapar,” kata Nahar. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *